Sabtu, 02 Mei 2009

DNA dan RNA

TUGAS

BIOKIMIA

DNA dan RNA

Copy of U N P A D

AUFA FADHLI PRATOMO

230210080018

PROGRAM STUDI ILMU KELAUTAN

FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS PADJADJARAN

JATINANGOR

2009



DNA dan RNA

DNA

DNA (deoxyribonucleic acid) atau asam deoksiribosa nukleat (ADN) merupakan tempat penyimpanan informasi genetik. Asam deoksiribonukleat, lebih dikenal dengan DNA (bahasa Inggris: deoxyribonucleic acid), adalah sejenis asam nukleat yang tergolong biomolekul utama penyusun berat kering setiap organisme. Di dalam sel, DNA umumnya terletak di dalam inti sel.

Secara garis besar, peran DNA di dalam sebuah sel adalah sebagai materi genetik; artinya, DNA menyimpan cetak biru bagi segala aktivitas sel. Ini berlaku umum bagi setiap organisme. Di antara perkecualian yang menonjol adalah beberapa jenis virus (dan virus tidak termasuk organisme) seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Struktur DNA

Pada tahun 1953, Frances Crick dan James Watson menemukan model molekul DNA sebagai suatu struktur heliks beruntai ganda, atau yang lebih dikenal dengan heliks ganda Watson-Crick.DNA merupakan makromolekul polinukleotida yang tersusun atas polimer nukleotida yang berulang-ulang, tersusun rangkap, membentuk DNA haliks ganda dan berpilin ke kanan.Setiap nukleotida terdiri dari tiga gugus molekul, yaitu :

· Gula 5 karbon (2-deoksiribosa)

· basa nitrogen yang terdiri golongan purin yaitu adenin (Adenin = A) dan guanin (guanini = G), serta golongan pirimidin, yaitu sitosin (cytosine = C) dan timin (thymine = T)

· gugus fosfat

dna

Gambar 1. DNA

DNA merupakan polimer yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu gugus fosfat, gula deoksiribosa, dan basa nitrogen. Sebuah unit monomer DNA yang terdiri dari ketiga komponen tersebut dinamakan nukleotida, sehingga DNA tergolong sebagai polinukleotida.

Rantai DNA memiliki lebar 22-24 Å, sementara panjang satu unit nukleotida 3,3 Å[1]. Walaupun unit monomer ini sangatlah kecil, DNA dapat memiliki jutaan nukleotida yang terangkai seperti rantai. Misalnya, kromosom terbesar pada manusia terdiri atas 220 juta nukleotida.

Berikut susunan struktur kimia komponen penyusun DNA :

Baik purin ataupun pirimidin yang berkaitan dengan deoksiribosa membentuk suatu molekul yang dinamakan nukleosida atau deoksiribonukleosida yang merupakan prekursor elementer untuk sintesis DNA.Prekursor merupakan suatu unsur awal pembentukan senyawa deoksiribonukleosida yang berkaitan dengan gugus fosfat.DNA tersusun dari empat jenis monomer nukleotida.Keempat basa nitrogen nukleotida di dalam DNA tidak berjumlah sama rata.Akan tetapi, pada setiap molekul DNA, jumlah adenin (A) selalu sama dengan jumlah timin (T).Demikian pula jumlah guanin (G) dengan sitisin(C) selalu sama.Fenomena ini dinamakan ketentuan Chargaff.Adenin (A) selalu berpasangan dengan timin (T) dan membentuk dua ikatan hydrogen (A=T), sedagkan sitosin (C) selalu berpasangan dengan guanin (G) dan membentuk 3 ikatan hirogen (C = G).

Stabilitas DNA heliks ganda ditentukan oleh susunan basa dan ikatan hidrogen yang terbentuk sepanjang rantai tersebut.karean perubahan jumlah hidrogen ini, tidak mengehrankan bahwa ikatan C=G memerlukan tenaga yang lebih besar untuk memisahkannya.

DNA merupakan makromolekul yang struktur primernya adalah polinukleotida rantai rangkap berpilin.Sturktur ini diibaratkan sebagai sebuah tangga.Anak tangganya adalah susunan basa nitrogen, dengan ikatan A-T dan G-C.Kedua “tulang punggung tangganya” adalah gula ribosa.Antara mononukleotida satu dengan yang lainnya berhubungan secara kimia melalui ikatan fosfodiester.

DNA heliks ganda yang panjangnya juga memiliki suatu polaritas.Polaritas heliks ganda berlawanan orientasi satu sama lain.Kedua rantai polinukleotida DNA yang membentuk heliks ganda berjajar secara antipararel.Jika digambarkan sebagai berikut :

Replikasi DNA

Replikasi adalah peristiwa sintesis DNA.Saat suatu sel membelah secara mitosis, tiap-tiap sel hasila pembelahan mengandung DNA penuh dan identik seperti induknya.Dengan demikian, DNA harus secara tepat direplikasi sebelum pembelahan dimulai.Replikasi DNA dapat terjadi dengan adanya sintesis rantai nukleotida baru dari rantai nukleotida lama.Proses komplementasi pasangan basa menghasilkan suatu molekul DNA baru yang sama dengan molekul DNA lama sebagai cetakan.Kemungkinan terjadinya replikasi dapat melalui tiga model. Model pertama adalah model konservatif, yaitu dua rantai DNA lama tetap tidak berubah, berfungsi sebagai cetakan untuk dua dua rantai DNA baru. Model kedua disebut model semikonservatif, yaitu dua rantai DNA lama terpisah dan rantai baru disintesis dengan prinsip komplementasi pada masing masing rantai DNA lama tersebut.Model ketiga adalah model dispersif, yaitu beberapa bagian dari kedua rantai DNA lama digunakan sebgai cetakan untuk sintesis rantai DNA baru.

Proses replikasi memerlukan protein atau enzim pembantu; salah satu yang terpenting dikenal dengan nama DNA polimerase, yang merupakan enzim pembantu pembentukan rantai DNA baru yang merupakan suatu polimer. Proses replikasi diawali dengan pembukaan untaian ganda DNA pada titik-titik tertentu di sepanjang rantai DNA. Proses pembukaan rantai DNA ini dibantu oleh beberapa jenis protein yang dapat mengenali titik-titik tersebut, dan juga protein yang mampu membuka pilinan rantai DNA. Setelah cukup ruang terbentuk akibat pembukaan untaian ganda ini, DNA polimerase masuk dan mengikat diri pada kedua rantai DNA yang sudah terbuka secara lokal tersebut. Proses pembukaan rantai ganda tersebut berlangsung disertai dengan pergeseran DNA polimerase mengikuti arah membukanya rantai ganda. Monomer DNA ditambahkan di kedua sisi rantai yang membuka setiap kali DNA polimerase bergeser. Hal ini berlanjut sampai seluruh rantai telah benar-benar terpisah.

Proses replikasi DNA ini merupakan proses yang rumit namun teliti. Proses sintesis rantai DNA baru memiliki suatu mekanisme yang mencegah terjadinya kesalahan pemasukan monomer yang dapat berakibat fatal. Karena mekanisme inilah kemungkinan terjadinya kesalahan sintesis amatlah kecil.

Penggunaan DNA dalam teknologi

DNA dalam forensik

Ilmuwan forensik dapat menggunakan DNA yang terletak dalam darah, semen, kulit, liur atau rambut yang tersisa di tempat kejadian kejahatan untuk mengidentifikasi kemungkinan tersangka, sebuah proses yang disebut fingerprinting genetika atau pemrofilan DNA (DNA profiling). Dalam pemrofilan DNA panjang relatif dari bagian DNA yang berulang seperti short tandem repeats dan minisatelit, dibandingkan. Pemrofilan DNA dikembangkan pada 1984 oleh genetikawan Inggris Alec Jeffreys dari Universitas Leicester, dan pertama kali digunakan untuk mendakwa Colin Pitchfork pada 1988 dalam kasus pembunuhan Enderby di Leicestershire, Inggris. Banyak yurisdiksi membutuhkan terdakwa dari kejahatan tertentu untuk menyediakan sebuah contoh DNA untuk dimasukkan ke dalam database komputer. Hal ini telah membantu investigator menyelesaikan kasus lama di mana pelanggar tidak diketahui dan hanya contoh DNA yang diperoleh dari tempat kejadian (terutama dalam kasus perkosaan antar orang tak dikenal). Metode ini adalah salah satu teknik paling terpercaya untuk mengidentifikasi seorang pelaku kejahatan, tetapi tidak selalu sempurna, misalnya bila tidak ada DNA yang dapat diperoleh, atau bila tempat kejadian terkontaminasi oleh DNA dari banyak orang.

DNA dalam komputasi

DNA memainkan peran penting dalam ilmu komputer, baik sebagai masalah riset dan sebagai sebuah cara komputasi.

Riset dalam algoritma pencarian string, yang menemukan kejadian dari urutan huruf di dalam urutan huruf yang lebih besar, dimotivasi sebagian oleh riset DNA, dimana algoritma ini digunakan untuk mencari urutan tertentu dari nukleotida dalam sebuah urutan yang besar. Dalam aplikasi lainnya seperti editor text, bahkan algoritma sederhana untuk maslah ini biasanya mencukupi, tetapi urutan DNA menyebabkan algoritma-algoritma ini untuk menunjukkan sifat kasus-mendekati-terburuk dikarenakan jumlah kecil dari karakter yang berbeda.

Teori database juga telah dipengaruhi oleh riset DNA, yang memiliki masalah khusus untuk menaruh dan memanipulasi urutan DNA. Database yang dikhususkan untuk riset DNA disebut database genomik, dam harus menangani sejumlah tantangan teknis yang unik yang dihubungkan dengan operasi pembandingan kira-kira, pembandingan urutan, mencari pola yang berulang, dan pencarian homologi

RNA

RNA ( ribonucleic acid ) atau asam ribonukleat merupakan makromolekul yang berfungsi sebagai penyimpan dan penyalur informasi genetik.RNA sebagai penyimpan informasi genetic misalnya pada materi genetik virus, terutama golongan retrovirus.RNA sebagai penyalur informasi genetik misalnya pada proses translasi untuk sintesis protein.RNA juga dapat berfungsi sebagai enzim ( ribozim ) yang dapat mengkalis formasi RNA-nya sendiri atau molekul RNA lain.

Fungsi RNA

Pada sekelompok virus (misalnya bakteriofag), RNA merupakan bahan genetik. Ia berfungsi sebagai penyimpan informasi genetik, sebagaimana DNA pada organisme hidup lain. Ketika virus ini menyerang sel hidup, RNA yang dibawanya masuk ke sitoplasma sel korban, yang kemudian ditranslasi oleh sel inang untuk menghasilkan virus-virus baru.

Namun demikian, peran penting RNA terletak pada fungsinya sebagai perantara antara DNA dan protein dalam proses ekspresi genetik karena ini berlaku untuk semua organisme hidup. Dalam peran ini, RNA diproduksi sebagai salinan kode urutan basa nitrogen DNA dalam proses transkripsi. Kode urutan basa ini tersusun dalam bentuk 'triplet', tiga urutan basa N, yang dikenal dengan nama kodon. Setiap kodon berelasi dengan satu asam amino (atau kode untuk berhenti), monomer yang menyusun protein. Lihat ekspresi genetik untuk keterangan lebih lanjut.

Penelitian mutakhir atas fungsi RNA menunjukkan bukti yang mendukung atas teori 'dunia RNA', yang menyatakan bahwa pada awal proses evolusi, RNA merupakan bahan genetik universal sebelum organisme hidup memakai DNA.

Struktur RNA

RNA merupakan rantai tungga polinukleotida.Setiap ribonukleotida terdiri dari tiga gugus molekul, yaitu :

· 5 karbon

· basa nitrogen yang terdiri dari golongan purin (yang sama dengan DNA) dan golongan pirimidin yang berbeda yaitu sitosin (C) dan Urasil (U)

· gugus fosfat

rna

Gambar 2. RNA

Purin dan pirimidin yang berkaitan dengan ribosa membentuk suatu molekul yang dinamakan nukleosida atau ribonukleosida, yang merupakan prekursor dasar untuk sintesis DNA.Ribonukleosida yang berkaitan dengan gugus fosfat membentuk suatu nukleotida atau ribonukleotida.RNA merupakan hasil transkripsi dari suatu fragmen DNA, sehingga RNA merupakan polimer yang jauh lebih pendek dibandingkan DNA.

Tipe RNA

RNA terdiri dari tiga tipe, yaitu mRNA (messenger RNA) atau RNAd (RNA duta), tRNA (transfer RNA) atau RNAt (RNA transfer), dan rRNA (ribosomal RNA) atau RNAr (RNA ribosomal).

RNAd

RNAd merupakan RNA yang urutan basanya komplementer dengan salah satu urutan basa rantai DNA.RNAd membawa pesan atau kode genetik (kodon) dari kromosom (di dalam inti sel) ke ribosom (di sitoplasma).Kode genetik RNAd tersebut kemudian menjadi cetakan utnuk menetukan spesifitas urutan asam amino pada rantai polipeptida.RNAd berupa rantai tunggal yang relatif panjang.Berikut gambarnya :

RNAr

RNAr merupakan komponen struktural yang utama di dalam ribosom.Setiap subunit ribosom terdiri dari 30 - 46% molekul RNAr dan 70 - 80% protein.

RNAt

RNAt merupakan RNA yang membawa asam amino satu per satu ke ribosom.Pada salah satu ujung RNAt terdapat tiga rangkaian baa pendek ( disebut antikodon ).Suatu asam amino akan melekat pada ujung RNAt yang berseberangan dengan ujung antikodon.Pelekatan ini merupakan cara berfungsinya RNAt, yaitu membawa asam amino spesifik yang nantinya berguna dalam sintesis protein yaitu pengurutan asam amino sesuai urutan kodonnya pada RNAd.

Perbedaan antara DNA dan RNA

Berdasarkan penjelasan sebelumnya kita dapat menyimpulkan beberapa perbedaan antara DNA dengan RNA sebagai berikut :

Komponen :

Gula pada DNA deoksiribosa , sedangkan RNA adalah ribosa
Basa nitrogen :

· purin — DNA adalah Adenin dan Guanin, pada RNA adalah Adenin dan Guanin

· Pirimidin — DNA adalah Timin dan sitosin, pada RNA adalah Urasil dan sitosin

Bentuk :

· DNA berbentuk rantai panjang , ganda, dan berpilin (double heliks)

· RNA berbentuk rantai pendek, tunggal, dan tidak berpilin

Letak :

· DNA terletak di dalam nukleus, kloroplas, mitokondria

· RNA terletak di dalam nukleus, sitoplasma, kloroplas, mitokondria

Kadar :

· DNA tetap

· RNA tidak tetap

Kamis, 30 April 2009

perusahaan perseorangan

KATA PENGANTAR


Pertama-tama penulis panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah, sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah ini tepat waktu.
Walaupun makalah ini telah selesai, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalamnya masih terdapat banyak kekurangan. Kekurangan tersebut karena keterbatasan pengalaman, pengetahuan, kemampuan, waktu serta tenaga. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangatlah kami harapkan demi penyempurnaan penulisan berikutnya.
Akhirnya kami berharap semoga makalah yang sederhana ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi diri penulis sendiri maupun bagi para pembacanya.



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
• Definisi Perusahaan dan Jenis-Jenis Perusahaan
• Pengertian Produksi
• Faktor –Faktor Produksi
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan Makalah

BAB 2
PEMBAHASAN
Perusahaan perseorangan
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
3. Keburukan Perusahaan Perseorangan
4. Kebaikan Perusahaan Perseorangan
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA



BAB 1


PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

• Definisi Perusahaan dan Jenis-Jenis Perusahaan

Secara umum,perusahaan didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan definisi diatas maka dapat dilihat adanya lima unsure penting dalam sebuah perusahaan,yaitu organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan dan cara yang menguntungkan. Adapun jenis-jenis perusahaan :

1. Usaha Perseorangan,
2. Firma (Fa),
3. Perseroan Komanditer (CV),
4. Yayasan
5. Perseroan Terbatas Negara (Persero),
6. Perusahaan Daerah (PD),
7. Perusahaan Negara Umum (PERUM),
8. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN),
9. Koperasi, dan
10. Perseroan Terbatas (PT).

• Pengertian Produksi
Produksi adalah suatu proses dimana masukan (input) dikombinasikan, ditransformasikan dan diubah menjadi keluaran (output).
Tujuan produksi antara lain:
1. meningkatkan kegunaan barang/jasa
2. menghasilkan barang/jasa
3. menambah keuntungan
4. meningkatkan kemakmuran masyarakat
5. memperluas kesempatan kerja.




• Faktor-Faktor Produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan :
1. Pengertian perusahaan perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan
4. Contoh-contoh perusahaan perseorangan

3. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan
3. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
4. Contoh-contoh perusahaan perseorangan





BAB 2

PEMBAHASAN
Perusahaan Perseorangan
1. Pengertian perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).
Perusahaan perseorangan adalah usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta:)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang. Perusahaan perseorangan banyak sekali dipakai di Indonesia. Bentuk perusahaan ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, misalnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil jika dibandingkan perusahaan lain.
Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus tentang bentuk usaha ini, jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.
• Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah besar sumber daya alam.
• Dalam jangka pendek dapat mengatasi masalah pembagian pendapatan yang pincang dan masalah pengangguran.
• Mempertinggi kemampuan produktif dari sumber daya manusia, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja.
• Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di semua daerah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil

3. Keburukan Perusahaan Perseorangan
1. Tanggung jawab tidak terbatas
Dalam perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak di tangan pemilik perusahaan, sehingga seluruh resiko atas perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak dapat melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.
2. Besarnya perusahaan terbatas
Penanaman modal yang dijalankan oleh perusahaan perseorangan adalah terbatas, walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun terbatas pula.
3. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin
Meninggalnya pemimpin atau dipenjarakannya pemilik perusahaan atau sebab lain sehingga tidak bisa mengelola perusahaan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan.
4. Sumber keuangan terbatas
Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuan pemilik perusahaan.
5. Kesulitan dalam manajemen
Dalam perusahaan semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan dan sebagainya, dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila manajemen dipegang beberapa orang.
6. Kurangnya kesempatan pada karyawan
Karyawan yang bekerja pada perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.





4. Kebaikan Perusahaan Perseorangan

1. Kebebasan bergerak
Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan adalah mutlak harus dilaksanakan sesuai keputusan.

2. Menerima seluruh keuntungan
Hanya perusahaan perseorangan yang memungkinkan seluruh keuntungan diperuntukkan bagi seseorang.
3. Pajak yang rendah
Bagi perusahaan perseorangan hingga saat ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.
4. Rahasia perusahaan terjamin
Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana rahasia-rahasia dapat dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih jika pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang penting. Di beberapa perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula rahasia yang tidak diketahui perusahaan lain.
5. Organisasi yang murah dan sederhana
Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak seperti halnya PT karenanya ongkos yang dibutuhkan untuk itu adalah relatif rendah.
6. Peraturan minim
Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
7. Dorongan perusahaan
Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga agar perusahaannya mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
8. Keputusan dapat cepat diambil
Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemilik perusahaan dapat mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang mengakibatkan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan apalagi dalam dunia bisnis.
9. Lebih mudah memperoleh kredit
Perusahaan perseorangan lebih mudah mendapatkan kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.


PENUTUP

Kesimpulan

Dari beberapa pendapat para ahli diantaranya Basu swastha,Hatta dan Murti sumarai,Jhon suprianto yang memberikan pendapatnya mengenai perusahaan perseorangan dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola seseorang.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.



DAFTAR PUSTAKA


http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/akuntansi/perusahaan-perseorangan-dan-firma-fa

http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan

http://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi

Eksistensi Budaya Pesisiran Pada Era Globalisasi

TUGAS

Sistem Sosial dan Budaya Kelautan

(ISD & IBD)

Eksistensi Budaya Pesisiran Pada Era Globalisasi

(makalah)

Unpad

Disusun Oleh :

Nama:

NPM:

Josua Leo Petra

230210080005

Budi Brilliantsyah

230210080014

Aufa fadhli Pratomo

230210080018

Satrio Hadisnugroho

230210080028

Firman Setiawan

230210080057

Jurusan Ilmu Kelautan

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Universitas Padjadjaran

Jatinangor

2009



Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Adapun isi dari makalah yang telah kami buat ini mengenai Eksistensi Budaya Pesisiran Pada Era Globalisasi.

Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangatlah diharapkan. Akhirnya, penulis berharap makalah dapat berguna sebagai tambahan informasi mengenai kebudayaan Indonesia,

Terima kasih.

Jatinangor, maret 2009

Tim penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

BAB 1 1

Pendahuluan 1

1. Latar belakang 1

· Pengertian kebudayaan 1

2. Rumusan masalah 3

3. Tujuan makalah 4

BAB 2 5

Pembahasan 5

Eksistensi Budaya Pesisiran pada Era Globalisasi 5

1. Masyarakat Jawa Pesisiran 5

2. Kebudayaan Pesisir 7

3. Kebudayaan Jawa Pesisiran dalam Perubahan 9

4. Contoh kehidupan Budaya Pesisir di Indonesia 12

BAB 3 14

Penutup 14

1. Kesimpulan 14

DAFTAR PUSTAKA 16

BAB 1

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

· Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan merupakan semua hasil dari karya, rasa dan cita-cita masyarakat. Masalah budaya menjadi sangat penting untuk dikaji lebih mendalam karena kebudayaan dan masyarakat manusia merupakan dwitunggal yang tidak terpisahkan. Istilah kebudayaan berasal dari kata sansekerta yaitu Buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi yang berarti budi atau akal. Culture berasal dari kata latin colere yang berarti mengolah dan mengerjakan.

Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini akan kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti oleh nilai-nilai moral, yang sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada pandangan hidup dan pada etos atau sistem etika yang dipunyai oleh setiap manusia.
Menurut Andreas Eppink, culture atau kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Budaya merupakan semua aspek ungkapan ekspresif insan manusia yang diwujudkan pada alam sekitarnya. Hal ini bisa secara fisik maupun mental. Kata budaya bisa berarti: 1) pikiran, akal budi, konsep, 2) adat istiadat, 3) segala sesuatu ungkapan manusia, 4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sulit diubah dan 5) seni, kultur, pakaian.

Banyak pendapat tentang unsur-unsur kebudayaan, yang oleh C. Kluckhohn dianalisa dengan menunjuk pada inti pendapat-pendapat sarjana, tersebut, yang menyimpulkan adanya unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural-universals, yaitu :

1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia

2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi

3. Sistem kemasyarakatan

4. Bahasa

5. Kesenian

6. Sistem pengetahuan Religi

Kebudayaan berguna bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri dari alam, mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan sebagai wadah daripada segenap perasaan manusia. Tak ada kebudayaan yang statis; setiap kebudayaan mempunyai dinamika. Selain itu terdapat pula terjadinya akulturasi budaya. Akulturasi merupakan proses dimana suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu, dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Secara geografik, Indonesia disebut dengan negara “seribu pulau”, karena secara sosiologis menggambarkan karakteristik dan tipologi sosial masyarakat. Suatu masyarakat laut pulau yang menetap dalam lingkar pulau-pulau sedang, kecil, dan terkecil. “Seribu Pulau”. Sejak lama dimengerti secara fisik konstruksi pulau-pulau yang dihubungkan dan dipisahkan oleh laut. Karena itu, ruang jelajah sosiologi lebih diarahkan pada komposisi pulau pulau yang ada.

Wilayah pesisir (coastal) masih dimasukkan ke dalam konteks pedesaan, sebagai sub bagian teritori yang cenderung dilihat dalam kaitan dengan pusat aktifitas masyarakat. Padahal wilayah ini juga adalah permukiman masyarakat (mungkin pula agak berbeda secara sosiologis dengan desa-desa nelayan di daerah Pantai Utara pulau Jawa), yang tidak dapat disetarakan secara arbiter dengan desa/kota.

akibatnya, kegiatan pembangunan pun dibahasakan menjangkau “daerah-daerah yang terpencil”, atau “pulau-pulau yang jauh”. Analogi yang sama digunakan untuk menyebut “Kawasan Tertinggal”. Malah dengan latah kita suka menyebut “Tenggara Jauh”, atau “Tenggara Dekat”; sebuah asosiasi yang diukur dari suatu pulau sebagai sentrum geo-politik. Masyarakat pesisir, dalam wacana sosiologi di Indonesia pun belum mendapat perhatian yang serius. Kita masih cenderung bertahan, mewarisi dan meneruskan sebuah corak sosiologi kontiental. Lalu sosiologi itu sendiri kerap dilihat dalam konteks sosiologi pedesaan dan perkotaan (rural and urban sociology), dengan seluruh kekaitannya pada isu-isu kontemporer yang muncul dari sana (seperti sosiologi industri, dll).

2. Rumusan masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai Eksistensi Budaya Pesisiran Pada Era Globalisasi’. Pada makalah ini, penulis akan menjelaskan bagaimana perkembangan budaya masyarakat Jawa pesisiran.

3. Tujuan makalah

Berdasarkan uraian rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :

1. budaya masyarakat Jawa pesisiran

2. kebudayaan pesisir

3. perubahan kebudayaan masyarakat jawa pesisiran

4. contoh kebudayaan pesisir Indonesia

BAB 2

Pembahasan

EKSISTENSI BUDAYA PESISIRAN PADA ERA GLOBALISASI

1. Masyarakat Jawa Pesisiran

Dilihat dari segi lingkungan fisikal di mana masyarakat Jawa tinggal, dapat dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu (a) masyarakat yang tinggal di seputar daerah pegunungan, (b) masyarakat yang tinggal di daerah dataran, dan (c) masyarakat yang tinggal di kawasan pantai . Sedang jika tinjauannya pada segi wilayah kebudayaan (culture area), maka secara historis masyarakat Jawa dapat dibedakan ke dalam tiga tipe (sub) kebudayaan yaitu (a) Negarigung, (b) Mancanegari, dan (c)Pesisiran.

Kategori masyarakat yang berkebudayaan negarigung ialah masyarakat yang enkulturasi dan proses sosialisasinya berada dan tinggal di seputar kota Solo dan Yogyakarta. Mereka disebut tiyang negari (orang negeri). Peradaban yang hidup di daerah negarigung ini merupakan peradaban orang Jawa yang dahulunya berakar dari keraton. Oleh karena bersumber dan berakar dari keraton maka dengan meminjam istilah Robert Redfield , peradabannya masuk pada ketegori peradaban besar (great tradition). Ciri dari peradaban besar ini, di antaranya yang penting ialah mengutamakan kehalusan (baik bahasa maupun kesenian), dan pandangan-pandangan keagamaannya cenderung sinkretik . Dengan menggunakan cara berfikir bipolar maka peradaban yang bersumber dan berakar dari luar keraton, disebut peradaban kecil (little tradition) yaitu tipe peradaban yang dimiliki dan dikembangkan oleh masyarakat Mancanegari dan masyarakat Pesisiran.

Masyarakat Mancanegari (tipe kedua dari wilayah kebudayaan Jawa), memiliki kemiripan-kemiripan dengan masyarakat Negarigung dalam hal pementingan tutur bahasa dan keseniannya, kendatipun kualitasnya tidak sebaik atau sehalus peradaban keraton. Mancanegari ini merupakan suatu sebutan untuk daerah-daerah di luar kota Solo dan Yogyakarta.

Masyarakat yang hidup dalam peradaban ini disebut sebagai tiyang pinggiran (orang pinggiran. Sedang daerah kebudayaan Pesisiran, adalah suatu daerah atau wilayah kebudayaan yang pendukungnya adalah masyarakat yang proses sosialisasinya berada dan tinggal di sepanjang daerah pantai utara pulau Jawa, yang dikenal dengan tiyang pesisiran.

Dari aspek sosial historisnya, yaitu sejak masa kejayaan Mataram antara tahun 1613 hingga sampai tahun 1709, daerah-daerah pesisiran umumnya juga menjadi daerah kekuasaan kerajaan Mataram. Akan tetapi sejak tahun 1743 dan 1746, daerah-daerah pesisiran itu secara berangsur-angsur diambilalih oleh Kompeni (VOC) . Sebagai daerah kekuasaan Mataram, daerah pesisiran itu dalam proses kesejarahannya dibangun berdasarkan atau dipengaruhi oleh peradaban Mataram, tetapi sejak daerah-daerah Pesisir yang umumnya dipimpin oleh seorang bupati menjadi daerah kekuasaan Kompeni (1746), keterlibatan mereka terhadap raja Mataram dengan semua adat upacaranya, relatif terputus karena konsentrasi dan kewajiban mereka terhadap raja Mataram dialihkan kepada Kompeni. Bersamaan dengan itu, para keluarga dan kerabat-kerabat bupati diakui oleh Kumpeni sebagai kelompok aristokrasi tersendiri. Sebagai kelompok aristokrasi, mereka dengan bebas dan leluasa meniru dan mengembangkan kehidupan istana sesuai dengan keadaan lingkungan masing-masing, dan mempunyai gaya kehidupan yang khas. Kabupaten-kabupaten Pesisir seolah-olah merupakan kerajaan kecil dengan segala adat, lambang dan upacaranya, dan Kompeni tidak mengurusi rumahtangga bupati dan kerabatnya. Corak dari gaya aristokrasi pesisiran bersama dengan pengembangan adat-istiadatnya yang tidak lagi harus disesuaikan dengan peradaban Mataram, semakin memiliki wama Pesisiran setelah kerajaan Mataram mengalami masa keruntuhan, berbarengan dengan lahirnya kerajaan Islam yang berpusat di Demak, (sekitar pertengahan abad 17). Kelahiran dari kerajaan Islam di Jawa pesisiran ini tidak terlepas dari terjadinya penyiaran (Islamisasi) yang intensif oleh para penyiar Islam yang di antaranya berasal dari Gujarat.

Masyarakat pesisir yang tinggal dalam satuan geografis yang berupa dataran pantai, orientasi pekerjaan yang condong kepada kegiatan dagang, petani dan nelayan (nonpegawai pemerintah), serta intensifnya pengajaran Islam yang memberi tekanan pada konsep equalitas, serta relatif jauhnya dengan pusat kerajaan Mataram (waktu itu), memberi pengaruh kepada karakteristik masyarakat pesisir yang relatif berbeda dengan masyarakat Jawa pedalaman (negarigung dan mancanegari), sebagaimana yang akan penulis jelaskan pada corak kebudayaan Jawa Pesisiran berikut.

2. Kebudayaan Pesisir

Kebudayaan Pesisir dapat diartikan sebagai sistem-sistem pengetahuan yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan yang dipunyai dan dijiwai oleh masyarakat pendukungnya. Perangkat model-model pengetahuan tadi, berisi konsep-konsep, teori-teori, dan metode atau teknik . Keseluruhannya itu digunakan secara selektif untuk melangsungkan kehidupan, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan: fisik, sosial, dan integratifnya dalam lapangan: bahasa, agama, seni, ilmu pengetahuan, organisasi sosial (politik), teknologi, dan ekonomi.

Bahasa sebagai alat komunikasi dan interaksi di antara warga masyarakat pesisir, lebih terlihat kasar (dibanding dengan masyarakat Jawa Pedalaman), yaitu dengan penggunaan bahasa Jawa Ngoko/Madya. Mengapa? Karena yang dipentingkan adalah pada substansi/pesan yang ingin disampaikan sehingga terasa spontan dan langsung (straight forward) bukan kepada bagaimana menyampaikan. Hal ini ada kaitannya dengan cara mereka memperlakukan diri dan orang lain secara equal. Equalitas tadi berkorelasi dengan arena kehidupan yang ditekuni yakni pasar (berdagang), dan faham keagamaan yang menekankan pada konsep kesejajaran. Strata sosial dilihat lebih pada alasan keagamaan (taqwa) dan bukan status (sosial) itu sendiri. Dalam pandangan keagamaan (Islam), kehormatan manusia dilihat sama kecuali sisi ketaqwaannya.

Konsep taqwa – sebagai ukuran derajat – ditarik ke ranah sosial – menjadi indikasi atas individu-individu yang memiliki ”kedekatan” kepada Tuhannya, sehingga dalam strata sosial masyarakat pesisir – kehormatan lebih diacukan kepada tokoh keagamaan seperti kiai.

Frame berfikir seperti itu, telah mewarnai kehidupan sosial masyarakat pesisir sebagaimana yang ditampakkan dari cara mereka menempatkan organisasi-organisasi sosial keagamaan maupun partai politik yang diikuti. Dengan demikian, agama tidak saja dilihat sebagai kepentingan dan kebutuhan individu tetapi juga sebagai identitas dan pengikatan sosial.

Dalam konteks sosial, agama – menjadi sumber inspirasi dan gerakan, yakni gerakan untuk melakukan perlawananan atau keseimbangan terhadap kekuasaan atau kekuatan ideologi sekuler di luarnya. Dalam batas-batas tertentu, kepercayaan atas agama seperti itu, menjadi penguatan dan kekuatan masyarakat pesisir itu sendiri, karena sumber dari apa yang mereka pahami sebagai agama, tidak terbatas: alquran, hadits, dan ribuan kitab-kitab (yang terdifinisi sebagai kitab agama). Sumber referensial keagamaan seperti itu, tersosialisasikan secara rapi dan berkelanjutan sebagaimana yang nampak dan ditampakkan dalam kegiatan yang ada dalam kehidupan pesantren, madrasah diniyah, dan berbagai kegiatan di dalam tempat-tempat ibadah seperti masjid dan musholla. Referensi keagamaan seperti itu juga dijadikan nafas dan landasan dalam satuan-satuan sosial kemasyarakatan, ormas-ormas keagamaan, dan kehidupan di luarnya seperti dalam kesenian. Kesenian yang ditunjukkan – terutama dalam kantong-kantong (enclave) kaum santri menggambarkan keterpautan kepada kecenderungan, keislaman sebagaimana yang nampak dalam sastra-sastra pesantren.

Di luar kebudayaan pesisir yang bersumber pada tradisi-tradisi pesantren, juga hidup secara berdampingan yaitu kebudayaan yang bersumber pada ajaran-ajaran kejawen, di mana pendukung sub-budaya ini menamakan diri sebagai kaum nasionalis . Ciri dari pendukung sub-budaya kejawen ini ialah mencintai segala macam kesenian Jawa seperti wayang, tayub, dan semacamnya. Suatu kecenderungan yang amat berbeda dengan budaya pesisir kelompok santri.

3. Kebudayaan Jawa Pesisiran Dalam Perubahan

Dewasa ini (era globalisasi), hampir bisa dikatakan bahwa tidak ada lagi masyarakat (Jawa) yang hidup dalam keterasingan (kecuali – mungkin masyarakat Samin dan semacamnya), sehingga corak dari kebudayaan Jawa Pesisiran sendiri, dalam banyak hal – sudah ber-akulturasi dengan berbagai kebudayaan di luarnya.

Terhadap realitas seperti ini, memaksa kita untuk mengatakan bahwa sesungguhnya kebudayaan (termasuk kebudayaan Jawa Pesisiran) – dalam rentang waktu – memiliki tiga sifat pemaknaan, yaitu (1) kebudayaan adalah segala sesuatu yang sudah terbentuk; (2) sedang membentuk, dan (3) dalam proses rancangan ke depan. Yang pertama digambarkan sebagai kebudayaan ”asli” – yang bisa dianalogikan kepada ”kebudayaan nusantara”. Kebudayaan nusantara adalah kebudayaan-kebudayaan yang hidup dan berkembang di berbagai masyarakat Indonesia sebelum bersentuhan secara intensif dengan kebudayaan Barat. Dalam kebudayaan Nusantara ini (kadang-kadang disebut sebagai kebudayaan tradisional) masih terlihat warna-warna lokal secara amat menonjol, sehingga pada masing-masing daerah – dikenal adanya ciri-ciri khasnya. Sementara kebudayaan dalam artian sedang membentuk, justru berada dalam pergolakan untuk mempertahankan, atau memadukan.

Kecenderungan untuk mempertahankan kebudayaan ”asli” lebih didasarkan oleh kecurigaan yang berlebihan terhadap kebudayaan-kebudayaan ”asing”. Kecurigaan itu terutama dikaitkan dengan cara kita menempatkan ”kebudayaan timur” (termasuk kebudayaan Jawa Pesisiran) sebagai kebudayaan yang memiliki ciri-ciri religiusitas (sakral) sementara budaya asing (Barat) sebagai kebudayaan berciri sekuler, dan profan. Budaya timur menekankan pada nilai rohani, sementara budaya asing (barat) bernilai materi, berpaham kapitalisme.

Kecurigaan yang luar biasa seperti itu, menjadikan kita – dalam batas-batas tertentu, tidak bergerak maju (karena disibukkan oleh upaya mempertahankan), sementara pada batas-batas yang lain, kita menyerap produk dari masyarakat berbudaya asing (Barat) termasuk memimpikan menjadi orang-orang yang sukses secara ekonomi sebagaimana masyarakat di negara-negara maju.

Dari kerentaan sosial ekonomi, masyarakat kita (pesisir) hingga dewasa ini – masih banyak yang hidup dalam ekonomi tradisional. Penduduk yang tinggal di desa-desa, bertahan dalam pola pertanian sawah semi tradisional sehingga tingkat keberhasilannya masih banyak bergantung pada derma alam. Sementara itu, minat penduduk Pesisir Jawa terhadap dunia kelautan masih sangat kecil. Dari jumlah yang sangat kecil itu, umumnya masih berada pada nelayan tradisional, sehingga gambaran mengenai kehidupan umumnya nelayan di Jawa ini masih sangat memprihatinkan . Yang terjadi kemudian adalah para nelayan masih tetap terpuruk dalam kemiskinan, dan sebagian dari para petani sawah (apalagi yang buruh tani), mulai banyak yang beralih kepada usaha dagang atau jasa. Sementara bagi para buruh tani berpindah orientasi kerja menjadi buruh lepas, menjadi buruh pabrik, atau migrasi ke kota. Kalau dihitung secara statistik, penduduk usia muda yang meninggalkan desa dan mengadu nasib ke kota-kota besar, jumlahnya sangat besar dan secara hipotesis akan semakin membengkak tajam . Kondisi ini, dalam satu sisi mencemaskan, sebab bisa jadi kalau tidak mendapat perhatian serius, akan melahirkan berbagai dampak, baik yang positif maupun dan terutama yang negatif . Sedang dalam sisi yang lain menjelaskan kepada ”kegagalan” pemerintah sendiri di dalam mengelola pemerintahan yang bisa mensejahterakan rakyatnya sendiri.

Kondisi seperti itu, tidak banyak berbeda dengan masyarakat (penduduk) yang tinggal di berbagai kota-kota pesisir. Orientasi kerja masyarakat pesisir perkotaan yang lebih mengandalkan kepada usaha wiraswasta, dewasa ini mengalami berbagai kelesuan terutama di sektor-sektor ekonomi. Berbagai perusahaan yang ada, yang semula bisa menyerap tenaga kerja usia muda – mulai mengurangi bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja. Sementara sektor-sektor swasta – dalam berbagai segi – mengalami penurunan produksi dan pendapatan secara berarti.

Kondisi kemiskinan dan ketakberdayaan masyarakat dalam berbagai sisi kehidupan sebagaimana yang kita amati dewasa ini – secara antropologis – perlu dicari tahu – terutama dari nilai-nilai kebudayaan yang menjadi dan dijadikan landasan kehidupan. Artinya, berdialog tentang kebudayaan – tidaklah karena alasan romantik bahwa kebudayaan yang kita miliki adalah kebudayaan adiluhung, karena itu harus dipertahankan dari infiltrasi kebudayaan-kebudayaan luar, melainkan bagaimana merumuskan kembali kebudayaan adiluhung tadi menjadi kebudayaan pemenang di dalam berkompetisi.

4. Contoh Kehidupan Budaya Pesisir di Indonesia

Masyarakat Kabupaten Cirebon dan Kuningan menyambut datangnya tahun baru 2008 dengan upacara adat sedekah laut dan sedekah bumi.

Masyarakat pesisir pantai Cirebon khususnya para nelayan Bondet mengadakan upacara sedekah laut atau disebut Nadran pada Minggu, 30 Desember 2007 diikuti oleh ribuan warga pesisir dan warga di luar Cirebon untuk menyaksikan upacara setahun sekali itu.
Sebelum Nadran yang berlangsung Minggu, dua minggu sebelumnya juga berlangsung upacara yang sama di makam Gunung Jati tetapi Nadran di Bondet tersebut labih meriah dan menarik minat warga untuk menyaksikannya.

Pada upacara sedekah laut itu ratusan nelayan pesisir laut Cirebon ikut berpartisipasi mengarak sedekah laut berupa kepala kerbau dengan perahu ketengah laut. Tiga kepala kerbau itu sebagai simbol persembahan kepala penguasa laut dan tuhan agar nelayan diberikan rejeki yang berlimpah dari laut. Selain kepala kerbau, sesaji lainnya berupa makanan juga ikut di bawa ke tengah laut atau dilarung. Setelah itu masyarakat beramai-ramai memperebutkan sesaji dengan menceburkan diri ke laut.

Nadran atau sedekah bumi sebenarnya berasal dari kata nazar yang berarti pemenuhan janji. Pada saat itu masyarakat Kecamatan Cirebon Utara berjanji akan membuat satu pesta jika dilimpahkan nikmat atau rezeki yang berlimpah dari Tuhan berkat usaha diiringi doa, maka apa yang menjadi nazar itu terkabulkan. Sebab itu, pada setiap akhir tahun sesudah Grebeg Syawal digelar Nadran atau sedekah bumi. Masyarakat lebih kental menyebutnya Nadranan.

Dalam acara tersebut ditampilkan antara lain Dadung (ritual membuang hama tanaman), Nyeblung (musik air), Rampak Kecapi, Ngaji Alam, dan Angklung Kanekes.
Upacara adat tersebut berlangsung di Kecamatan Cigugur pada jalan utama kecamatan tersebut. Ratusan warga Kuningan antusias menyaksikan upacara sedekah bumi tersebut dan berpartisipasi dengan mengenakan baju pangsi atau baju adat setempat serta ikut membuat sesaji gunugan kecil dari sayuran, buah dan padi.

Seren Taun diawali dengan persembahan tari buyung oleh penari berbusana cerah merah dan kuning serta mengenakan batik Kuningan. Mereka membawa buyung diatas kepala yaitu sebuah alat tradisional terbuat dari tanah liat yang berfungsi sebagai alat mengambil dan menyimpan air minum. Upacara dilanjutkan dengan persembahan angklung baduy, pawai dayak Losarang dan arak-arakan sisingaan.

BAB 3

Penutup

1. Kesimpulan

Dilihat dari segi lingkungan fisikal di mana masyarakat Jawa tinggal, dapat dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu (a) masyarakat yang tinggal di seputar daerah pegunungan, (b) masyarakat yang tinggal di daerah dataran, dan (c) masyarakat yang tinggal di kawasan pantai . Sedang jika tinjauannya pada segi wilayah kebudayaan (culture area), maka secara historis masyarakat Jawa dapat dibedakan ke dalam tiga tipe (sub) kebudayaan yaitu (a) Negarigung, (b) Mancanegari, dan (c)Pesisiran.

Masyarakat pesisir yang tinggal dalam satuan geografis yang berupa dataran pantai, orientasi pekerjaan yang condong kepada kegiatan dagang, petani dan nelayan (nonpegawai pemerintah), serta intensifnya pengajaran Islam yang memberi tekanan pada konsep equalitas, serta relatif jauhnya dengan pusat kerajaan Mataram (waktu itu), memberi pengaruh kepada karakteristik masyarakat pesisir yang relatif berbeda dengan masyarakat Jawa pedalaman (negarigung dan mancanegari).

Kebudayaan Pesisir dapat diartikan sebagai sistem-sistem pengetahuan yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan yang dipunyai dan dijiwai oleh masyarakat pendukungnya. Perangkat model-model pengetahuan tadi, berisi konsep-konsep, teori-teori, dan metode atau teknik.

Dewasa ini (era globalisasi), hampir bisa dikatakan bahwa tidak ada lagi masyarakat (Jawa) yang hidup dalam keterasingan (kecuali – mungkin masyarakat Samin dan semacamnya), sehingga corak dari kebudayaan Jawa Pesisiran sendiri, dalam banyak hal – sudah ber-akulturasi dengan berbagai kebudayaan di luarnya.

Terhadap realitas seperti ini, memaksa kita untuk mengatakan bahwa sesungguhnya kebudayaan (termasuk kebudayaan Jawa Pesisiran) – dalam rentang waktu – memiliki tiga sifat pemaknaan, yaitu (1) kebudayaan adalah segala sesuatu yang sudah terbentuk; (2) sedang membentuk, dan (3) dalam proses rancangan ke depan. Yang pertama digambarkan sebagai kebudayaan ”asli” – yang bisa dianalogikan kepada ”kebudayaan nusantara”. Kebudayaan nusantara adalah kebudayaan-kebudayaan yang hidup dan berkembang di berbagai masyarakat Indonesia sebelum bersentuhan secara intensif dengan kebudayaan Barat. Dalam kebudayaan Nusantara ini (kadang-kadang disebut sebagai kebudayaan tradisional) masih terlihat warna-warna lokal secara amat menonjol, sehingga pada masing-masing daerah – dikenal adanya ciri-ciri khasnya. Sementara kebudayaan dalam artian sedang membentuk, justru berada dalam pergolakan untuk mempertahankan, atau memadukan.

Daftar Pustaka

· Soerjono Soekanto, 1987, ”Sosiologi Suatu Pengantar”, Rajawali Pers, Jakarta.

· Widyosiswoyo, S, 1996, ”Ilmu Budaya Dasar”, Ghalia Indonesia, Jakarta.

· Ahimsa-Putra, Heddy Shri. 2004. Warisan Budaya. Dalam “Jejak Masa Lalu: Sejuta Warisan Budaya”, Arwan Tuti Artha. Yogyakarta: Kunci Ilmu.

· Suparlan, Parsudi, 2001a, “Bhinneka Tunggal Ika: Keanekaragaman Sukubangsa atau Kebudayaan? makalah disampaikan dalam Seminar “Menuju Indonesia Baru”. Perhimpunan Indonesia Baru - Asosiasi Antropologi Indonesia. Yogyakarta, 16 Agustus 2001.

· www.wikipedia.com.